Jumat, 10 November 2017

Isi Pokok Perjanjian Linggarjati

1) Pemerintah belanda mengakui kekuasaab secara de facti pemerintah Ri atas wilayaj jawa, madura dan sumayra. daerah darah yang di duduki sekutu atau belanfa secara berangsur angsur akan di kembalikan kepada RI
2)akan di bentuk negara indonesia serikat(RIS) yang meliputi wilayaj hindia belanda (indonesia) sebagai negata berdaulat
3)Pemerintah belanda dan Ri akan membentuk uni belanda-indonesia yang di pimpin oleh raja belanda
4) pembentukan nis dan uni indonesia dan belanda di usahakan sudah selesai sebelum1 januari 1949.
5)Pemerintah Ri mengakui dan akam memulihkan serta melindungi hak milik asing
6)pemerintah ri dan belanda sepakat untuk mengadakan pengurangan jumlah tentara
7)bila terjadi peeselisihan dalam pelaksanaan perundingan ini, akan menyerahkan masalah nya kepada komiso arbitrase

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengabdian Badan Pengawas Pemilu Surabaya 2020

Pengabdian Badan Pengawas Pemilu Surabaya 2020 Desember 26, 2020 Pengabdian untuk Negara di Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) (ahmad sodiq ana...