Kerajaan Britania Raya, juga dikenal sebagai Kerajaan Bersatu Britania Raya, diciptakan melalui penggabungan Kerajaan Skotlandia dan Kerajaan Inggris di bawah Undang-Undang Persatuan 1707 untuk menciptakan sebuah kerajaan tunggal yang terdiri dari seluruh pulau Britania Raya. Sebuah parlemen tunggal dan pemerintahan yang berpusat di Westminster, London mengatur seluruh kerajaan ini. Kedua bekas kerajaan mempunyai bagian dalam monarki yang sama sejak Raja James VI dari Skotlandia menjadi Raja James I dari Inggris pada 1603.
Kerajaan Britania Raya
Cornish: Matearnanz Breten Veur
Inggris: Kingdom of Great Britain
Skotlandia: Kingdom ay Great Breetain
Gaelik Skotlandia: Rìoghachd Breatainn
Welsh: Teyrnas Prydain Fawr
1707–1800
Bendera Lambang
Kerajaan Britania Raya tahun 1800 (hijau)
Ibu kota London
Bahasa Inggris (resmi)
Bahasa lainnya
Skotlandia, Norn, Welsh, Cornish, Gaelik Skotlandia, Angloromani
Agama Katholik
Bentuk Pemerintahan Monarki konstitusional
Raja/Ratu
- 1707–1714[a] Anne
- 1714–1727 George I
- 1727–1760 George II
- 1760–1800[b] George III
Perdana Menteri
- 1721–1742 Robert Walpole
- 1742–1743 Spencer Compton
- 1757–1762 Thomas Pelham-Holles
- 1766–1768 Wiliam Pitt Tua
- 1770–1782 Frederick North
- 1783–1800 Wiliam Pitt Muda
Badan legislatif Parlemen
- Majelis tinggi House of Lords
- Majelis rendah House of Commons
Sejarah
- Perjanjian Penyatuan 22 Juli 1706
- UU Penyatuan 1 Mei 1707
- Bersatu dengan Irlandia 1 Januari 1801
Luas
- Total 230.977 km² (89.181 mil²)
Populasi
- Perk. 1707 7.000.000
Kepadatan 30,3 /km² (78,5 /mil²)
- Perk. 1800 10.500.000
Kepadatan 45,5 /km² (117,7 /mil²)
Mata uang Pound sterling
Pendahulu Pengganti
Kerajaan Inggris
Kerajaan Skotlandia
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia
Sekarang bagian dari United Kingdom
a. ^ Ratu Inggris dan Skotlandia dari 1702-1707.
b. ^ Terus menjadi Raja Kerajaan Bersatu hingga 1820.
Sejak 1707, sebuah takhta "Britania" gabungan menggantikan takhta Skotlandia dan Inggris dan sebuah parlemen gabungan menggantikan parlemen Skotlandia dan Inggris. Skotlandia dan Inggris sama-sama diberikan kursi dalam House of Commons dan House of Lords di parlemen baru.
Kerajaan ini kemudian digantikan oleh Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia pada 1801 ketika Kerajaan Irlandia dimasukkan dengan diberlakukannya Undang-Undang Persatuan 1801.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar