Minggu, 24 Desember 2017

Perjanjian Paris

Perjanjian Paris, yang ditandatangani pada tanggal 3 September 1783, mengakhiri Perang Revolusi Amerika Serikat antara Britania Raya melawan Amerika Serikat dan sekutunya. Sekutu Amerika lainnya, yaitu Perancis, Spanyol, dan Republik Belanda, membuat perjanjian perdamaian yang terpisah dengan Britania.[1][2] Pasal teritorialnya dianggap sangat menguntungkan Amerika Serikat karena memperbesar wilayahnya.[3]

Pada tahun 2007, hanya Pasal 1 yang masih berlaku.[4]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengabdian Badan Pengawas Pemilu Surabaya 2020

Pengabdian Badan Pengawas Pemilu Surabaya 2020 Desember 26, 2020 Pengabdian untuk Negara di Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) (ahmad sodiq ana...